BAGI MUSAFIR, YANG LEBIH UTAMA BERPUASA ATAU TIDAK?

BAGI MUSAFIR, YANG LEBIH UTAMA BERPUASA ATAU TIDAK?

Dari hamba Allah, tanya masalah puasa, manakah yang lebih baik bagi musafir, berpuasa ataukah tidak puasa? Terima kasih.

Jawaban: Mengenai hukum berpuasa ketika safar, bisa kita rinci sebagai berikut,
Kondisi Pertama, Jika puasa ketika safar menyebabkan musafir merasa berat, maka tidak berpuasa lebih dianjurkan.
Sahabat Jabir bin Abdillah bercerita,
Rasulullah pernah melakukan safar. Tiba-tiba beliau melihat ada sekelompok orang berkerumun, di tengahnya ada satu orang yang dipayungi dengan baju karena kepanasan. “Ada apa ini?” tanya Nabi . “Dia sedang puasa.” Jawab mereka. Kemudian beliau bersabda,

لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِى السَّفَرِ

“Bukan termasuk kebaikan, berpuasa ketika safar.” (HR. Bukhari )

Kondisi kedua, puasa yang dilakukan ketika safar tidak terlalu memberatkan, tidak menyebabkan jadi lemah atau mebuatnya ia sakit, dan tidak mengganggu. Untuk kondisi kedua ini, ulama berbeda pendapat tentang mana yang lebih afdhal bagi musafir, tetap berpuasa ataukah tidak berpuasa?

Pendapat mayoritas ulama seperti hanafiyah, malikiyah, syafiiyah, dan salah satu pendapat dalam madzhab hambali menganjurkan tetap berpuasa dan ini lebih afdhal.
Ibnu Rusyd mengatakan, Selama itu rukhshah, yang lebih afdhal adalah tidak mengambil rukhshah.

Argumen pendapat mayoritas ulama adaalah;

Pertama, anjuran mengambil rukhshah untuk tidak berpuasa, dipahami bagi mereka yang merasa berat ketika berpuasa.
Imam An-Nawawi mengatakan bahwa Hadis-hadis yang menunjukkan anjuran untuk tidak puasa, dipahami bahwa itu berlaku bagi orang yang merasa berat ketika berpuasa. Dan harus kita pahami demikian, agar bisa mengkompromikan semua hadis. Dan itu lebih baik dari pada mengambil sebagian hadis dan meninggalkan hadis yang lain.

Kedua, ketika Allah menjelaskan orang-orang yang mendapat udzur untuk tidak puasa, diantaranya musafir, selanjutnya Allah berfirman,

وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan berpuasa itu lebih baik bagi kalian, jika kalian mengetahuinya. (QS. al-Baqarah: 184).
Ketika awal-awal Allah mensyariatkan puasa, Allah membolehkan kaum muslimin untuk memilih antara puasa atau membayar fidyah. Untuk melatih mereka berpuasa. Kemudian Allah menjelaskan, puasa lebih baik, bagi siapa yang ingin mendapat pahala lebih besar.
Musafir mendapat pilihan antara puasa dan tidak puasa ketika ramadhan karena udzur safarnya. Dengan analogi tersebut, bagi musafir yang tidak keberatan puasa, maka puasa lebih baik baginya.

Ketiga, bulan ramadhan adalah bulan yang istimewa. Melakukan amal selama ramadhan, nilainya lebih utama. Sehingga jika dibandingkan, mana yang lebih besar pahalanya, berpuasa di bulan ramadhan ataukah qadha di luar ramadhan? Tentu beramal di bulan ramadhan, nilainya lebih mulia.

Bagi musafir, selama dia mampu berpuasa ramadhan tanpa ada kesulitan, lebih dianjurkan untuk berpuasa, agar mendapatkan berkah beramal selama ramadhan. Wallahu a`lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *