KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
Memberikan Zakat Fithr Ke Orang Tua Atau Anak, Bolehkah?
Pak ustadz, jika zakat saya diberikan ke orang tua atau anak saya, boleh tidak?
Jawaban: Zakat fithr tidak boleh diberikan kepada orang-orang yang wajib atasnya untuk menafkahinya. Seperti orang tua, anak, istri atau lainnya.
Dalam kitab Fikih Muyassar disebutkan, “Kriteria orang-orang yang pembayaran zakat tidak boleh diberikan kepada mereka adalah di antaranya orang tua, anak-anak, dan istri yang mana nafkah mereka merupakan kewajibannya. Maka tidak boleh memberikan zakat
kepada orang-orang yang wajib atas seorang Muslim untuk menafkahi mereka, seperti bapak dan ibu, kakek dan nenek, anak-anak, cucu, karena tindakannya membayar zakat kepada mereka itu membuat mereka tidak memerlukan nafkah yang diwajibkan kepadanya, sehingga menggugurkan nafkah wajib darinya. Dari sana, berarti manfaat zakat kembali kepada pembayarnya, seolah-olah dia memberikannya kepada dirinya sendiri. ” Wallahu a’lam
www.inilahfikih.com