KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
CARA MELAWAN ORANG KAFIR DAN MUNAFIK
جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ
“berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik”. (At-Taubah: 73)
Telah berkata Imam ibnu Katsir:
Ayat ini menunjukkan pengertian bahwa kaum mukmin diperintahkan untuk berjihad melawan orang-orang munafik bila mereka muncul, yaitu dengan perlawanan bersenjata. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Mas’ud telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu. (At-Taubah: 73) Yakni dengan kekuatan; dan jika tidak mampu, maka hadapilah pelakunya dengan wajah yang masam.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa Allah Ta’aala memerintahkan Rasulullah untuk berjihad melawan orang-orang kafir dengan senjata dan orang-orang munafik dengan lisan, serta meniadakan sikap lemah lembut terhadap mereka.
Ad-Dahhak mengatakan, “Berjihadlah melawan orang-orang kafir dengan senjata, dan bersikap kasarlah terhadap orang-orang munafik dalam bertutur kata. Itulah cara mujahadah melawan mereka.” Hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari Muqatil serta Ar-Rabi’.
Al-Hasan, Qatadah, dan Mujahid mengatakan bahwa pengertian mujahadah melawan mereka ialah dengan menegakkan hukuman had terhadap mereka. Akan tetapi, dapat dikatakan pula bahwa tidak ada pertentangan di antara pendapat-pendapat ini; karena adakalanya mereka diperlakukan dengan salah satunya, adakalanya dengan hukum yang lainnya, segala sesuatunya disesuaikan dengan keadaan.
@Sumber: Tafsir ibnu Katsir
@inilahfikih.com