WANITA MENGELUARKAN DARAH LEBIH LAMA DARI BIASANYA

WANITA MENGELUARKAN DARAH LEBIH LAMA DARI BIASANYA

Apabila seorang wanita mengeluarkan darah lebih lama dari biasanya, apa
yang harus dia lakukan?

Sebagai contoh: seorang wanita biasa menjalani masa haid selama 6 hari setiap bulan, namun pada suatu saat dia menjalaninya selama tujuh, delapan
atau hingga sepuluh hari, maka apa yang harus dia perbuat?

Kami katakan bahwa wanita tersebut tidak terlepas dari dua hal:

1. Wanita tersebut termasuk orang yang mengerti dan dapat membedakan
darah haid dan yang bukan darah haid, maka wanita ini perlu melihat
darah ini dan apabila warna, bau serta bentuknya menyerupai darah haid
maka dia tetap dilarang melaksanakan shalat atau melayani suami
sebagaimana penjelasan sebelumnya, karena tidak ada batasan tertentu dalam
masa berlangsungnya haid. Namun apabila darah tersebut tidak menyerupai
darah haid, maka hendaknya dia mandi dan melaksanakan shalat.

2. Apabila wanita tersebut tidak dapat mengenal darah haid secara jelas -sebagian wanita ada yang tidak mengerti secara jelas-, maka hendaknya dia tetap tidak melaksanakan shalat, puasa dan berhubungan intim dengan
suami sampai dia benar benar suci, karena memang tidak adanya batasan
maksimal untuk masa haid.

Sumber: Shahih Fikih Sunnah Karya Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim.

@inilahfikih.com

@Konsultasi 0896. 6047. 2685

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *