IBADAH KURBAN BUKAN SEKALI SEUMUR HIDUP

IBADAH KURBAN BUKAN SEKALI SEUMUR HIDUP

Perlu diketahui bahwa ibadah kurban bukanlah sekali saja seumur hidup layaknya ibadah haji.

Kurban itu sangat dianjurkan bagi siapa saja yang sekiranya ada dana untuk berkurban atau siapa saja yang mampu berkurban. Maka dari itu sebagian ulama mewajibkannya, walaupun mayoritas ulama mengatakan sunnah muakkadah atau sangat ditekankan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – “مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ, فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا” – رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَابْنُ مَاجَه, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ, لَكِنْ رَجَّحَ اَلْأَئِمَّةُ غَيْرُهُ وَقْفَه

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Al Hakim menshahihkannya. Akan tetapi ulama lainnya mengatakan bahwa hadits ini mauquf, yaitu hanyalah perkataan sahabat.
(HR. Ahmad 14: 24 dan Ibnu Majah no. 3123. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Jadi, siapa saja yang mendapati hari-hari qurban yaitu idul adha dan 3 hari setelahnya atau hari tasyrik maka sangat dianjurkan untuk berkurban selama ia masuk kategori orang yang mampu berkurban. Wallahu A’lam

@Abul Fata Miftah Murod, Lc

https://t.me/inilah_fikih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *