LARANGAN MENCUKUR RAMBUT DAN MEMOTONG KUKU BAGI ORANG YANG HENDAK BERKURBAN

LARANGAN MENCUKUR RAMBUT DAN MEMOTONG KUKU BAGI ORANG YANG HENDAK BERKURBAN

Seseorang yang ingin berqurban dan telah memasuki bulan dzulhijjah, maka dia tidak boleh mencukur rambutnya, memotong kukunya, atau mencabut kulitnya sampai ia menyembelih hewan kurbannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu Anhu, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

ﺇﺫﺍ ﺭﺃﻳﺘﻢ ﻫﻼﻝ ﺫﻱ ﺍﻟﺤﺠﺔ ﻭﺃﺭﺍﺩ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﺃﻥ ﻳﻀﺤﻰ ﻓﻠﻴﻤﺴﻚ ﻋﻦ ﺷﻌﺮﻩ ﻭﺃﻇﻔﺎﺭﻩ

“Apabila telah masuk bulan dzulhijjah, dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka hendaknya ia menahan diri dari (mencukur) rambutnya dan (memotong) kukunya. (HR. Muslim)

Apabila hal semua itu dilakukan maka hendaknya ia bertaubat dan tidak mengulangi kembali. Ia tidak didenda atas perbuatan itu dan tidak menghalanginya untuk berkurban.

@Abul Fata Murod

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *