Memasak, menyapu, menyetrika dan segala aktivitas di rumah tugas istri atau suami?

Memasak, menyapu, menyetrika dan segala aktivitas di rumah tugas istri atau suami?

يذهب الجمهور إلى أن الخدمة المنزلية ليس من واجبات الزوجة، بل هي من واجبات الزوج.

Mayoritas ulama berpendapat, mengurus segala aktivitas di rumah bukan kewajiban istri, akan tetapi kewajiban suami. [https://www.google.com/amp/s/islamqa.info/amp/ar/answers/119740]

Sebagian ulama di antaranya Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata;

فالصحيح من أقوال العلماء أنه يجب على المرأة أن تخدم زوجها

Pendapat yang shahih dari sekian pendapat ulama, bahwa seorang istri wajib membantu suami mengurus segala aktivitas di rumah [https://www.google.com/amp/s/www.islamweb.net/amp/ar/fatwa/13158/]. Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam rahimahullah dan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah.

ومن تمسك بقول الجمهور في نفي وجوب الخدمة، قيل له: والجمهور لا يوجبون على الزوج علاج زوجته إذا مرضت.

Yang berpegang pada pendapat mayoritas ulama, yaitu tidak mewajibkan istri mengurus segala aktivitas di rumah, dikatakan kepadanya, maka menurut mayoritas ulama, apabila istri sakit, seorang suami tidak diwajibkan mengobati atau mengantar berobat (bisa dipulangkan ke orang tuanya, jika sembuh dijemput)

Wallahu A’lam

@Miftah Murod

@Abul Fata Murod

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *