Apa Kata Imam An-Nawawi Asy-Syafii Rahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah Tentang Membaca Al-Quran di Kuburan?

Apa Kata Imam An-Nawawi Asy-Syafii Rahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah Tentang Membaca Al-Quran di Kuburan?

Dalam dua kitabnya yang masyhur Imam An-Nawawi rahimahullah menyinggung tentang masalah membaca Al-Quran di Kuburan.

Beliau rahimahullah berkata dalam kitab riyadhus salihin bab ” (Doa Untuk Mayit setelah menguburkan dan duduk sejenak di samping kuburan untuk doa, istigfar dan membaca)”:

“Dan dianjurkan membaca beberapa bagian dari Al-Quran di samping kuburan, lebih baik lagi jika dikhatamkan”.

Beliau rahimahullah juga berkata dalam kitabnya syarah sahih muslim bab “(Dalil Najisnya Kencing dan Wajibnya menghindar darinya)”:

“Para ulama menganjurkan membaca Al-Quran di samping kuburan berdasarkan hadis tersebut, karena dengan bertasbihnya ranting pohon kurma diharapkan meringankan adzab maka membaca Al-Quran lebih diharapkan lagi daripada itu. Wallahu a’lam. ”

Adapun Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata dalam kitab syarah riyadhus salihin pada bab yang sama yaitu bab “(Doa Untuk Mayit setelah menguburkan dan duduk sejenak di samping kuburan untuk doa, istigfar dan membaca)”:

Adapun membaca Al-Quran di samping kuburan menurut pendapat yang paling benar adalah makruh, yaitu dimakruhkan seseorang pergi ke kuburan kemudian menetap di samping kuburan dan membaca Al-Quran karena perbuatan ini termasuk bid’ah dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Setiap yang bid’ah adalah sesat” (HR. Muslim). Minimalnya perbuatan itu makruh (dibenci). Allah pemberi taufik. ”

Adapun pembahasan sampai atau tidaknya pahala bacaan Al-Quran bisa membaca disini:

SAMPAIKAH PAHALA BACAAN AL-QURAN KEPADA SI MAYIT?

Dengan banyak membaca kitab-kitab para ulama in syaAllah akan lebih bijak dalam menanggapi perbedaan sehingga terpelihara silatul ukhuwah dan persatuan umat islam.

Wallahu a’lam, semoga bermanfaat.

 

Oleh: Abul Fata Murod, Lc

 

Artikel:

www.inilahfikih.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *