SHALAT SHUBUH DI RUMAH, DISEBABKAN IMAM DI MASJID QUNUT SHUBUH

Dari Abah Benis Saragih. Assalamu’alaikum pak ustadz, saya kalau sholat subuh sendirian di rumah tidak baca doa qunut, apakah sholatnya sah? kalau di masjid soalnya ada doa qunut karena saya sebagai makmum ,terima kasih

Jawaban: Waalaikumussalam. Jika anda shalat subuh sendirian di rumah dan tidak membaca doa qunut maka shalat anda tetap sah, karena doa qunut bukanlah syarat maupun rukun dalam shalat subuh. Namun perlu anda perhatikan bahwa seoraang lelaki wajib shalat berjamaah di masjid. Qunutnya imam di Masjid bukanlah menjadi alasan yang dibenarkan untuk anda dalam meninggalkan shalat berjamaah, bahkan sebagian ulama menganjurkan makmum mengangkat tangan dan mengaminkan doa qunut apabila imamnya membaca qunut subuh, karena Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Belia juga bersabda: “Imam-imam tersebut sholat untuk kalian, kalau mereka benar maka kalian mendapat pahala, dan kalau mereka bersalah maka kalian mendapat pahala dan mereka menanggung kesalahannya.” (HR. Al-Bukhari)

Syeikhul Islam berkata: “Dan demikian pula jika makmum di belakang imam yang berqunut shubuh atau witir maka dia juga berqunut, sama saja apakah qunutnya sebelum ruku’ atau setelahnya, kalau imam tidak berqunut maka makmum juga tidak berqunut, dan seandainya imam berpendapat dianjurkannya sebuah amalan, dan makmum tidak berpendapat demikian maka jika imam meninggalkan amalan tersebut untuk mewujudkan kesepakatan dan kerukunan sungguh dia telah berbuat baik.” (Lihat kitab Majmu Al-Fatawa).

Beliau juga berkata: “Oleh karena itu seyogyanya bagi seorang makmum mengikuti imam di dalam perkara yang boleh di dalamnya berijtihad, kalau imam qunut maka dia qunut, kalau imam meninggalkan qunut maka dia tidak qunut.” Wallahu a`lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *