KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
BOLEHKAH SHALAT SUNNAH SETELAH SHALAT SUBUH DAN SHALAT ASHAR?
Ada hadits yang berbunyi;
وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتَ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: لَا صَلَاةَ بَعْدَ اَلصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ وَلَا صَلَاةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ اَلشَّمْسُ. مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Dari Abu Said Al-Khudry bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada shalat sunnat setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit dan tidak ada shalat setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dari hadits ini mayoritas ulama berpendapat bahwa shalat sunnah di 2 waktu ini dimakruhkan.
Adapun menurut madzhab dzohiri bahwa hal itu diperbolehkan dan tidak terlarang. Mereka mengatakan bahwa hadits-hadits yang melarang telah dihapus.
Shalat Apa Saja Yang Dilarang Pada Waktu-Waktu Tersebut?
Madzhab Hanafi, Maliki, dan Hambali berpendapat bahwa yang terlarang adalah semua jenis shalat sunnah kecuali shalat 2 rakaat setelah thawaf.
Menurut Madzhab Syafii dan riwayat dari Imam Ahmad dan yang Dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah bahwa shalat yang dilarang adalah shalat sunnah mutlak yang tidak memiliki sebab. Adapun shalat sunnah yang memiliki sebab maka diperbolehkan seperti shalat tahiyatul masjid dan shalat 2 rakaat setiap selesai wudhu.
Larangan Shalat Sunnah Setelah Shalat Subuh Dimulai Sejak Muncul Fajar Shadiq atau Setelah Shalat Subuh?
Madzhab Hanafi dan juga Hambali berpendapat bahwa larangan dimulai setelah fajar shadiq.
Mereka berdalil dengan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
لا صلاة بعد الفجر الا سجدتين
“Tidak ada shalat sunnah setelah muncul fajar shadiq kecuali 2 rakaat sebelum subuh” (Hadits Diriwayatkan Ashabus Sunan Al-Arba’ah)
Adapun mayoritas ulama berpendapat bahwa larangan dimulai dari setelah shalat subuh.
Mereka berdalil dengan hadist dari Abi Sa’id al-Khudhri radhiyallahu anhu;
لَا صَلَاةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ
“Tidak ada shalat sunnah setelah shalat subuh hingga matahari terbit”. (HR. al-Bukhari)
Wallahu a’lam
@Abul Fata Murod, Lc
www.inilahfikih.com