WAJIBKAH SUJUD DENGAN 7 ANGGOTA BADAN?

WAJIBKAH SUJUD DENGAN 7 ANGGOTA BADAN?

7 anggota badan yang dimaksud yaitu kening, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki.

وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ : عَلَى اَلْجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ  وَالرُّكْبَتَيْنِ  وَأَطْرَافِ اَلْقَدَمَيْنِ

Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang pada dahi -beliau menunjuk dengan tangannya pada hidungnya-, kedua tangan, kedua lutut dan ujung-ujung jari kedua kaki.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Pertanyaannya, wajibkah sujud dengan 7 anggota badan tersebut? dalam masalah ini ulama berbeda pendapat.

Pertama: Wajib sujud dengan 7 anggota badan. Ini adalah pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad.

Kedua: Yang wajib hanya dengan kening, adapun anggota selainnya hukumnya sunnah. Ini adalah pendapat sebagian ulama

Ketiga: Sujud dengan menempelkan hidung ke lantai sudah cukup, karena sudah mewakili kening.

Dari pendapat-pendapat ini menurut banyak ulama kontemporer bahwa pendapat yang tepat adalah diwajibkan sujud dengan 7 anggota badan. Wallahu A’lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *