ANDIL PEMILU, MEMINIMALISIR KEMUDHARATAN

ANDIL PEMILU, MEMINIMALISIR KEMUDHARATAN

Pandai baca belum tentu paham.

Tuh banyak yang pandai baca Al Qur’an namu tak tahu artinya apalagi tafsirnya.

Bahkan yang tahu artinya juga belum tentu tahu tafsirnya.

Karena itu anda tidak dikatakan berilmu bila sekedar pandai baca atau banyak baca namun minim pemahaman.

Dahulu sahabat Ali bin Thalib radhiallahu anhu berkata:

 لا خير في قراءة ليس فيها تدبر

Tidak ada gunanya bacaan yang tidak diiringi dengan mentadaburi/menghayati kandungannya.( al khathib al baghdadi dll)

Diantara contoh praktek baca tanpa pemahaman adalah pernyataan sebagian orang:

Memilih kerusakan yang lebih ringan demi menghindari kerusakan yang lebih besar, berarti telah melakukan perbuatan haram, jadi harus disertai dengan bertaubat dan beristighfar.

Terkesan pinter namun itu adalah bentuk gagal paham nyata.

Orang yang memilih untuk buang air besar dahulu dibanding shalat berjamaah namun tidak khusyu’ tidak dikatakan berdosa walau akhirnya ia shalat sendiri tidak berjamaah, karena shalat sendiri dengan khusyu’ lebih baik dibanding berjamaah namun hilang kekhusyu’an karena nahan air besar.

Menunda shalat dalam kondisi seperti ini adalah sunnah bahkan bisa wajib bila ia benar benar tidak akan khusyu’ sama sekali bila memaksa shalat dalam kondisi kebelet.

Makan daging babi dalam kondisi darurat demi menyelamatkan nyawa tidak dikatakan ia memakan barang haram sehingga harus beristighfar dan menyesali perbuatan.

Makan daging babi dalam kondisi seperti ini bisa menjadi wajib karena kalau tidak makan ia akan mati kelaparan.

Memotong anggota tubuh yang terjangkiti kangker ganas demi menyelamatkan nyawa tidak dikatakan ia melakukan tindakan haram sehingga harus bertaubat dan menyesali, tidak boleh selfi dengan anggota tubuhnya yang dipotong.

Memotong anggota tubuh yang terjangkiti kangker seperti ini bisa menjadi satu kewajiban demi menyelamatkan nyawa.

Memandang wajah calon istri ( nazhor) disunnahkan walaupun semula itu haram, karena adanya kebutuhan mengenali calon istri sebelum menikahinya agar tidak ada penyesalan di kemudian hari.

Jangan pernah berkata ia harus istighfar dan tidak boleh bercerita tentang praktek nazhor tersebut, karena ia melakukan perbuatan haram sehingga harus menyesal dan menunjukkan sikap malu.

DIAM BERARTI SELAMAT, TIDAK DIHISAB?

Anak yang memilih diam ketika dipanggil oleh ayah dan ibu, tidak menjawab, apa selamat?

Suami yang diam membiarkan istrinya berbuat maksiat, selingkuh dan tindakan senonoh lainnya, apa selamat?

Orang tua yang diam membiarkan anaknya berbuat maksiat, tidak mendirikan sholat apa selamat?

Lo, bukannya orang yang tidak ikut minum khamer tidak diazab karena dosa minum khamer?

Bukankah orang yang diam tidak ikut ghibah, juga selamat tidak disiksa karena dosa ghibah?

Kawan! Coba Anda sedikit jeli, dua contoh di atas sedikit diperjelas, misalnya : orang yang hadir dalam majlis ghibah namun ia diam tidak mengingkari, apa dia selamat tidak disiksa karena tidak ikut mengghibahi?

Atau orang yang hadir di majlis hidangan minum khamer, namun ia diam tidak ikut minum dan juga tidak mengingkari, apalagi malah ikut mesam mesem menyaksikan pemabuk yang sempoyongan, apa ia selamat dan tidak diazab karena dosa minum khamer?

Kawan! Ketahuilah bahwa tidak ikut berbuat alias diam itu ada dua model:

Diam karena tidak tahu, atau karena gangguan mental, maka mereka mereka tidak dihisab, dan Anda pasti tidak termasuk dari golongan mereka.

Sedangkan orang yang diam karena pilihan untuk diam, maka pilihan diam semacam ini pasti Anda pertanggung jawabkan.

Adapun orang yang diam karena berpangku tangan, tidak peduli dengan kerusakan dan kemungkaran yang terjadi, sedangkan ia mampu untuk berbuat sesuatu mencegah, minimal menampakkan kebencian dengan kemungkaran yang terjadi, maka ia tidak selamat, bahkan sebaliknya ikut menanggung dosa, karena diamnya dia besa berarti merestui atau abai dengan kewajiban ingkar mungkar yang harus ia jalankan.

مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا ، فَكَانَ الَّذِينَ فِى أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِى نَصِيبِنَا خَرْقًا ، وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا . فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا ، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا

“Perumpamaan orang yang mengingkari kemungkaran dan orang yang terjerumus dalam kemungkaran bagaikan suatu kaum yang berbagi tempat dalam sebuah kapal. Sebagian dari mereka kebagian di atas dan sebagian lagi di bagian bawah kapal tersebut.

Yang berada di bagian bawah kapal bila hendak mengambil air, maka mereka harus melewati orang-orang yang berada di atasnya. Mereka berkata, “Andaikata kita membuat lubang saja sehingga tidak mengganggu orang yang berada di atas kita.”

Bila yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang yang di bawah melaksanakan keinginan mereka, niscaya semuanya binasa. Namun, jika orang orang yang di bagian atas mencegah orang orang yang di bawah dair melakukan keinginan mereka, niscaya mereka selamat dan selamat pula semua penumpang kapal itu.” (Al Bukhari).

Pendek kata, amalan yang harus anda pertanggung jawabkan kelak di hari qiyamat, bisa berupa perbuatan bisa pula sikap abai atas kewajiban yang seharusnya anda tunaikan.

Masalah berhasil mencegah atau tidak berhasil maka itu kuasa Allah Ta’ala, kewajiban Anda adalah berpartisipasi menyampaikan dan mencegah kemungkaran.

وَإِذَ قَالَتْ أُمَّةٌ مِّنْهُمْ لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا اللّهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا قَالُواْ مَعْذِرَةً إِلَى رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata: “Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?” Mereka menjawab: “Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa”.

Walau mereka telah menegur Bani Israil agar tidak mengambil ikan di hari sabtu, namun tidak diindahkan, sehingga Allah menimpakan siksa kepada Bani Israil yang berbuat angkara murka, dan menyelamatkan orang orang yang berani mengambil resiko dengan menyuarakan kebenaran.

فَلَمَّا نَسُواْ مَا ذُكِّرُواْ بِهِ أَنجَيْنَا الَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوءِ وَأَخَذْنَا الَّذِينَ ظَلَمُواْ بِعَذَابٍ بَئِيسٍ بِمَا كَانُواْ يَفْسُقُونَ

Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang lalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik. (Al A’araf 164-165)

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, MA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *